Channel9.id, Tana Toraja – Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mendorong percepatan implementasi transformasi Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan dasar di desa dan kelurahan sekaligus memastikan pembinaan serta dukungan pemerintah diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tri saat Kunjungan Kerja Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Posyandu Babangan, Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026).
Tri menjelaskan, pemerintah telah mentransformasikan Posyandu dari yang sebelumnya berfokus pada layanan kesehatan menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Transformasi tersebut mencakup pembinaan dan pelayanan pada enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.
Transformasi Posyandu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menekankan penguatan pelayanan dasar secara terpadu.
“Posyandu merupakan bagian dari indikasi untuk intervensi pada kegiatan prioritas pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur desa pada prioritas nasional terutama Asta Cita nomor 6,” ujar Tri.
Sebagai bagian dari penataan kelembagaan, lanjut Tri, Kementerian Dalam Negeri telah menerapkan kebijakan pemberian nomor registrasi Posyandu secara nasional. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri per Juni 2026, sebanyak 13.164 Posyandu di 22 provinsi dan 82 kabupaten/kota telah memperoleh nomor registrasi. Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja telah meregistrasikan 115 Posyandu.
Menurut Tri, registrasi tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari penataan kelembagaan, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam memetakan kebutuhan masing-masing Posyandu. Dengan demikian, pembinaan, intervensi, dan dukungan yang diberikan dapat lebih efektif serta tepat sasaran.
“Kita sedang menyusun apa saja yang diperlukan oleh Posyandu-Posyandu untuk 6 SPM ini. Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan data pembangunan apa saja yang diperlukan,” jelasnya.
Tri berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Tim Pembina Posyandu, dan para kader Posyandu terus diperkuat agar implementasi Posyandu enam bidang SPM berjalan optimal. Menurutnya, hasil pendataan dan registrasi akan menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan dukungan sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing daerah.
Pada kesempatan itu, Tri juga mengapresiasi capaian registrasi Posyandu di Kabupaten Tana Toraja yang dinilainya mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi Posyandu.
“Terima kasih, Bu, registrasinya yang luar biasa. [Tana Toraja ini merupakan] salah satu kabupaten yang berprestasi,” pungkasnya.





