Hukum

SETARA Institute: Kejagung Perlu Utamakan Transparansi, Bukan Sikap Defensif

Channel9.id – Jakarta. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menyikapi perkembangan penanganan dugaan korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di institusinya.

Menurutnya, sikap defensif, imbauan agar masyarakat tidak membangun opini, serta dugaan adanya intervensi aparat militer dalam proses penyidikan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hendardi menyatakan asas praduga tak bersalah tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban kepada publik. Ia menilai prinsip tersebut bertujuan melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan, bukan menjadi dasar untuk menolak kritik atau pengawasan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Asas praduga tak bersalah adalah prinsip yang melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan, bukan tameng institusional untuk menolak kritik atau menghindari pengawasan masyarakat,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Ia juga menilai imbauan Kejagung agar masyarakat tidak membangun opini merupakan pernyataan yang tidak tepat di tengah munculnya berbagai fakta yang memicu perhatian publik. Menurutnya, penjelasan yang terbuka mengenai perkembangan perkara justru diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Alih-alih meminta masyarakat berhenti beropini, Kejaksaan Agung semestinya menjelaskan secara terbuka dan mendukung pengungkapan perkara hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat dipulihkan,” ujarnya.

Selain itu, Hendardi menyoroti dugaan pengerahan personel TNI untuk mendatangi Polda Metro Jaya terkait proses penyidikan perkara tersebut. Ia menilai dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh karena menyangkut independensi penegakan hukum dan batas kewenangan aparat.

“Presiden sebagai Panglima Tertinggi harus segera memerintahkan penarikan seluruh personel TNI dari segala bentuk keterlibatan dalam proses penegakan hukum yang tidak menjadi kewenangannya, sekaligus memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap dugaan intervensi tersebut,” jelasnya.

Hendardi menambahkan negara tidak boleh membiarkan institusi penegak hukum saling melindungi ataupun menggunakan kekuatan militer dalam perkara yang bukan menjadi kewenangannya. Ia mengatakan pengungkapan perkara secara menyeluruh diperlukan agar kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi dapat dipulihkan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  25