Nasional

Pemerintah Targetkan PSEL Denpasar Raya Juga Ciptakan Lapangan Kerja Hijau

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah mulai membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Bali, sebagai upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus mengembangkan sumber energi baru berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menyebut proyek tersebut menjadi bagian dari transformasi pembangunan lingkungan yang juga diarahkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Qodari mengatakan pembangunan PSEL Denpasar Raya dilakukan sebagai respons terhadap persoalan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas, khususnya di Bali. Menurut dia, pemerintah menilai pengelolaan sampah tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan lama yang hanya mengandalkan pembuangan akhir.

“Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” kata Qodari, Senin (13/7/2026).

Dia menjelaskan, kondisi darurat pengelolaan sampah terlihat di TPA Suwung, Bali. Timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 1.600 ton per hari, dengan lebih dari 72 persen masih dibuang langsung ke TPA.

Pemerintah melalui Danantara Indonesia kemudian memulai pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya melalui peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026. Proyek tersebut menjadi implementasi awal dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Qodari menyampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan masalah bersama yang harus segera ditangani. Menurutnya, pemerintah ingin mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah agar lebih terpadu dan berkelanjutan.

“Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas,” ujar Qodari.

Fasilitas PSEL Denpasar Raya memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027. Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menggunakan teknologi moving grate incinerator yang bekerja dengan proses pembakaran bersuhu tinggi untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Selain pengolahan melalui PSEL, sisa sampah akan ditangani melalui pendekatan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (Reduce, Reuse, Recycle) dari sumbernya. Pemerintah menilai fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengolahan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemulihan kualitas lingkungan.

“Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Qodari.

PSEL Denpasar Raya juga diproyeksikan menjadi proyek percontohan bagi pengembangan fasilitas serupa di daerah lain. Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 34 kawasan aglomerasi yang mencakup penyelesaian persoalan sampah di sekitar 60 hingga 70 kabupaten dan kota.

Qodari menyebut pengolahan sampah menjadi energi diharapkan memberikan manfaat dari sisi lingkungan dan energi. Menurutnya, pengurangan timbunan sampah dapat membantu menekan risiko kesehatan masyarakat dan emisi gas rumah kaca, sementara energi yang dihasilkan dapat mendukung ketahanan energi nasional.

Selain aspek lingkungan, proyek tersebut juga disebut akan memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja hijau. PSEL Denpasar Raya diproyeksikan menyerap sekitar 1.200 tenaga kerja serta mendorong investasi di sektor teknologi hijau.

“Ini adalah wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” kata Qodari.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  24  =  31