Nasional

Qodari Sebut B50 Ditujukan Kurangi Impor BBM dan Perkuat Ketahanan Energi

Channel9.id – Jakarta. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyatakan program mandatori B50 yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan energi nasional. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) melalui pemanfaatan bahan bakar berbasis minyak nabati.

Qodari mengatakan Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus memperkuat kemandirian energi.

“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan program mandatori B50 mewajibkan pencampuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar berbasis minyak nabati. Saat ini, implementasi B50 dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan sebelum diterapkan secara penuh di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50,” ujarnya.

Qodari menyebut program mandatori biodiesel telah dimulai sejak 2008 melalui penerapan B2,5 dan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai B50. Pemerintah memproyeksikan kebijakan tersebut dapat mengurangi impor solar sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian nasional.

“Program ini diarahkan untuk menghentikan impor solar sepenuhnya. B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada 2026,” tuturnya.

Selain penghematan devisa, pemerintah memperkirakan implementasi B50 akan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp23,49 triliun serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Dari sisi lingkungan, program ini juga diharapkan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ pada tahun ini.

Qodari mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai aspek untuk mendukung implementasi B50, mulai dari pengujian teknis pada berbagai sektor pengguna mesin diesel hingga kesiapan pasokan dan distribusi biodiesel.

“Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi,” kata Qodari.

Menurut Qodari, kemandirian energi merupakan salah satu syarat agar Indonesia dapat berdiri sebagai bangsa yang berdaulat. Ia menyebut program mandatori B50 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi dengan memanfaatkan sumber daya alam nasional.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  95