Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah (Pemda) akan mendukung penuh percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dukungan itu diberikan untuk membantu pencapaian target 400 ribu penerima BSPS yang tengah dipersiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti rapat bersama Menteri PKP, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
“Ini sangat ditunggu oleh publik dan diterima publik karena memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu, tidak layak,” kata Tito.
Selain membahas BSPS, rapat juga menyoroti percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Sumatera. Tito menjelaskan, pembangunan huntap di lokasi semula (in situ) menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan pembangunan huntap bagi warga yang direlokasi ditangani Kementerian PKP.
Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito mengapresiasi progres yang telah dilakukan Kementerian PKP. Menurutnya, koordinasi lintas instansi, termasuk penyediaan lahan, menunjukkan kesiapan pemerintah mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.
“Jujur, saya lega sebagai Kasatgas karena melihat timelinenya dan rencana-rencana on progress, bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diperoleh, itu betul-betul melegakan dan akan kita follow up nanti,” ujarnya.
Tito mengatakan, Kemendagri akan segera menindaklanjuti hasil rapat bersama Menteri Pekerjaan Umum, PT PLN, dan seluruh kepala daerah di wilayah terdampak agar pembangunan huntap dapat berjalan sesuai target.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka laporan dari kalangan pengembang mengenai masih adanya daerah yang belum menerapkan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menanggapi hal itu, Tito menegaskan Kemendagri akan mengevaluasi daerah-daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut. Pemerintah juga akan menerbitkan surat edaran sebagai pengingat sekaligus memberikan insentif kepada daerah yang dinilai aktif mendukung program perumahan rakyat.
“Setelah itu kita akan menggunakan surat edaran, semacam mengingatkan mereka. Dan kemudian juga kita akan memberikan award di enam region seluruh Indonesia berupa insentif fiskal kepada kepala daerah yang pro di bidang perumahan,” katanya.
Selain itu, Tito meminta BPKP ikut memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan di daerah agar seluruh program perumahan, termasuk BSPS, dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah





