Channel9.id – Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mendapatkan pinjaman modal awal senilai Rp3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan permodalan, operasional, hingga pengembangan usaha koperasi.
“Ya (pinjaman untuk KDKMP) Rp 3 miliar itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, plafon pinjaman Himbara tersebut cukup untuk menopang kebutuhan modal awal dan kegiatan operasional KDKMP. Ia juga meyakini masih terdapat ruang pembiayaan yang belum dimanfaatkan apabila koperasi membutuhkan tambahan dana untuk operasional.
“Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar. Ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka,” ucapnya.
Ia mengatakan, bunga pinjaman dari Himbara tersebut nantinya akan ditanggung oleh negara melalui APBN. Pinjaman ini memiliki tenor hingga 6 tahun dengan bunga 6 persen per tahun. Sementara itu, kata dia, pembayaran cicilan pokok dilakukan dengan dukungan alokasi dana desa.
“Kalau KDKMP, kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara. Cicil enam tahun selesai,” ujar Purbaya.
Ia menilai risiko pembiayaan tersebut relatif kecil karena sebagian pembayaran angsuran akan bersumber dari dana desa.
“Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, dua per tiga dari dana desa masuk situ,” pungkasnya.
Plafon pinjaman modal Rp3 miliar per Koperasi Desa Merah Putih (KDMP/Kopdes) ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Nantinya, dari pinjaman ini, sebesar Rp 1,4 miliar akan dipakai untuk operasional dan sisanya untuk belanja modal serta pembangunan fisik.
HT





