Channel9.id, Jakarta. Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Rohid mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menindak tegas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga disalurkan kepada kegiatan pertambangan.
Rohid turut mendesak Pertamina Patra Niaga untuk segera menindak tegas dua SPBU yang terindikasi melakukan penyelewengan dengan menjual BBM bersubsidi kepada jaringan mafia BBM.
Ia meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas apabila kedua SPBU tersebut terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap pihak yang membeli dan menyalurkan BBM secara ilegal, tetapi juga harus menyasar SPBU yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyelewengan subsidi negara.
Rohid mengungkapkan adanya laporan dugaan penyelewengan solar bersubsidi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. Ia meminta BPH Migas segera menerjunkan tim untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sebelum menyampaikan kritik, Rohid terlebih dahulu mengapresiasi jajaran BPH Migas yang dinilainya telah aktif melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Saya pertama ingin mengapresiasi Kepala BPH Migas hari ini, yang memang sudah banyak turun ke lapangan untuk menindak,” ujar Rohid.
Ia kemudian menyoroti dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sidikalang, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat indikasi keterlibatan oknum pengawas hingga aparat penegak hukum dalam praktik tersebut.
“Ini ada di Provinsi Sumatera Utara, letaknya di Kabupaten Sidikalang. Nah, ini ada indikasi pengawas itu bermain dan dia menjual BBM solar. Ada indikasi aparat penegak hukum juga yang terlibat di sini. Jadi, saya sampaikan hari ini, Pak Kepala harus lebih berani ke depannya. Jangan pandang bulu, Pak Kepala. Jangan gara-gara mungkin ada aparat di situ, jadi ragu-ragu. Jangan, Pak. Perintah Presiden Prabowo hari ini jelas, Pak. Siapa pun backing-nya, siapa pun backup-nya, tangkap, Pak!” tegasnya.
Rohid meminta BPH Migas segera memeriksa SPBU yang diduga menjadi lokasi penyelewengan serta mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang latar belakang maupun pihak yang memberikan perlindungan.
“Saya minta Kepala BPH besok segera kirim tim ke mari. Cek siapa pelaku-pelakunya. Silakan ditangkap, Pak, di SPBU ini,” katanya.
Selain Sumatera Utara, Rohid juga menyoroti dugaan penyaluran BBM bersubsidi kepada perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur.
“Nah, ini SPBU di Kalimantan Timur, Pak Wadirut,” ujarnya.
Menurut Rohid, laporan mengenai penjualan BBM bersubsidi dari SPBU kepada kegiatan pertambangan di Kalimantan Timur telah banyak diterima. Ia menilai praktik tersebut bukan lagi persoalan yang dapat ditutupi dan harus segera ditangani secara serius.
“Jadi, banyak sekali laporan dari Kaltim. Banyak sekali SPBU yang menjual ke tambang-tambang. Itu sudah lumrah. Kita enggak usah bicara tutup-tutupan, ini sudah lumrah di sana,” ungkapnya.
Rohid menegaskan bahwa BBM bersubsidi dibiayai melalui anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh subsidi.
Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap jajaran regulator dan pengawas guna memastikan tidak ada oknum yang turut terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.





