Hot Topic

Polisi Tetapkan 7 Tersangka terkait Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden bentrokan maut yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ketujuh orang tersebut diduga melakukan aksi perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Ia menyebut empat orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan gerobak pedagang, sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

“Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya,” kata Budi di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

“Selanjutnya tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka,” sambungnya.

Untuk empat tersangka kasus perusakan itu masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara untuk tiga tersangka perkara pengeroyokan yakni SK, AS, dan OR.

Budi menyebut bahwa tersangka dari peristiwa perusakan bukan warga Matraman. Sedangkan tersangka persitiwa penganiayaan adalah warga Matraman.

“Yang kelompok perusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat,” ucapnya.

Budi menyampaikan, kedua perkara tersebut tengah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap peristiwa bentrokan tersebut.

“Beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk mendalami, karena kejadian kemarin jam 10, saat sekarang sudah sampai tadi malam sudah ditetapkan tersangka. Artinya perkara ini terus berjalan,” jelas Budi.

Sebelumnya, bentrokan antarwarga terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Satu orang warga dilaporkan meninggal dunia akibat keributan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P Hutagalung menjelaskan peristiwa itu bermula kerika terdapat dua orang yang mengendarai sepeda motor menggeber knalpot kendaraan di dekat penjual nasi uduk kawasan Matraman Dalam, Menteng, tepat di belakang Jalan Tambak.

Warga sekitar lalu menegur aksi pemuda tersebut karena merasa terganggu dengan suara knalpotnya. Namun, pemuda itu tidak terima dan kembali datang bersama lima orang lainnya.

“Dua orang itu mengajak teman-teman lainnya sejumlah lima orang kembali ke lokasi yang melakukan keributan bahkan merusak di beberapa UMKM yang ada, bahkan ada warga yang terpukul,” kata Reynold kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Keributan itu menyebabkan aksi saling lempar batu. Keributan juga meluas hingga ke Jalan Tambak, serta melibatkan warga sekitar yang merasa lingkungannya terusik.

Aksi tersebut terus berlanjut hingga ke lahan kosong yang diduga menjadi tempat tinggal para pemuda tersebut.

Terdapat dua orang yang menjadi korban akibat keributan itu. Keduanya lantas harus dievakuasi ke RSCM. Namun, korban berinisial K dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Bentrokan di Menteng Jakpus: Berawal dari Suara Knalpot Motor hingga Tewaskan 1 Orang

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =