Hot Topic

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Apa Alasannya?

Channel9.id – Jakarta. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya setelah memimpin bank sentral selama tujuh tahun.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo tidak memerinci alasan Perry mengundurkan diri yang disampaikan dalam surat tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

“Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Destry Damayanti, yang kini otomatis menjadi Gubernur BI sementara, mengatakan Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi.

“Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” ujar Destry.

Destry tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pribadi yang melatarbelakangi pengunduran diri Perry. Ia menegaskan BI akan tetap memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” jelas Destry.

Perry pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Ia kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Baca juga: Pasca Perry Warjiyo Mundur, BI Komitmen Jaga Stabilitas Moneter

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31  +    =  35