Channel9.id, Jakarta. Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak sekadar menjadi lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi juga berperan dalam rantai distribusi barang nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) lintas kementerian untuk mengawal pemanfaatan KDKMP sekaligus memastikan keberlangsungan bisnis koperasi tersebut.
Kesepakatan pembentukan Satgas itu muncul dalam pertemuan Purbaya bersama Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN di Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).
“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulis.
Salah satu agenda utama Satgas adalah mengoptimalkan infrastruktur KDKMP untuk mendukung sistem logistik nasional. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan penyaluran sejumlah barang melalui jaringan koperasi tersebut.
“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah ingin mengubah posisi KDKMP dari sekadar pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa menjadi bagian dari infrastruktur distribusi nasional.
Langkah ini sekaligus dapat memperluas fungsi koperasi dalam mendekatkan distribusi barang kepada masyarakat di daerah.
Selain mengoptimalkan kegiatan usaha, pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme pembayaran cicilan pembiayaan KDKMP.
Purbaya memastikan pembayaran cicilan tersebut tidak akan mengganggu kesehatan perbankan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang nantinya ditransfer langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.
“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Purbaya.
Dia menegaskan dana tersebut bukan berasal dari tambahan anggaran baru atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Anggaran untuk kebutuhan tersebut telah disiapkan dalam alokasi sebelumnya.
“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegasnya.
Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, pemerintah akan membentuk tim yang melibatkan Kementerian Keuangan, BP BUMN, serta sejumlah unsur terkait.
Tim tersebut akan mengawal penggunaan anggaran sekaligus memastikan infrastruktur KDKMP benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan program, termasuk untuk mendukung distribusi barang subsidi.
“Makanya nanti dibentuk tim, Menteri Keuangan bersama Kepala BP BUMN. Tim ini nanti ikut memastikan supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih,” ungkap Purbaya.
Di sisi lain, pemerintah masih memberikan kesempatan bagi KDKMP yang belum memenuhi seluruh persyaratan untuk menyempurnakan proses verifikasi dan validasi.
Penyempurnaan tersebut dapat dilakukan dalam beberapa bulan mendatang hingga akhir tahun.
Bagi pemerintah, salah satu perhatian utama adalah memastikan pembiayaan KDKMP tidak menimbulkan tekanan terhadap sektor perbankan.
“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP. Nanti kalau misalnya ada yang tidak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujar Purbaya.




