Channel9.id – Jakarta. Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Penjemputan ini diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Faizah dijemput petugas KPK di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo Pemalang, Jawa Tengah, pada pukul 01.41 WIB. Ia terlihat keluar dari Rumah Dinas tersebut dengan mengenakan rompi berwarna putih bersama tiga petugas KPK.
Tak ada sepatah kata yang disampaikan Faizah kepada awak media di lokasi. Ia hanya melambaikan tangan sambil bergegas masuk ke mobil petugas KPK untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pemalang.
Sebelum penjemputan ini, KPK telah melakukan penyegelan ruang kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Tak hanya itu, KPK juga menyegel dua rumah milik kontraktor berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dua rumah yang disegel KPK itu berada di Perumahan Mutiara Residence blok B dan Blok C.
Penyegelan dua rumah dan sejumlah ruang dinas tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Terkini, penyidik KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2027).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026).
Meski begitu, Fitroh belum membeberkan kasus yang menjerat Anom, termasuk pihak lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
“Lebih detailnya ke jubir,” ujar Fitroh.
Para pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka.
Baca juga: OTT ke-18, KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
HT





