Hukum

Habiburokhman Balas Kritik Mahfud: Orang Gagal Tak Usah Didengar

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menanggapi kritik eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peluang memaafkan koruptor asal mengembalikan uang negara. Menurutnya, pernyataan Mahfud tersebut tidak usah didengar karena Mahfud sendiri telah gagal saat menjabat sebagai Menko Polhukam.

“Kalau Pak Mahfud orang gagal enggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai kepada dirinya sendiri 5 kan,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Pernyataan Habiburokhman itu merujuk pada pernyataan Ganjar Pranowo saat maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Ganjar yang kala itu berpasangan dengan Mahfud, memberikan skor 5 terhadap penegakan hukum era Joko Widodo (Jokowi).

Habiburokhman yang juga Ketua Komisi III DPR itu menilai usul Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengampuni koruptor merupakan pernyataan seorang pemimpin.

“Kalau saya, itu kan pernyataan umum seorang pemimpin. Pemerintahan. Maupun pemimpin negara. Enggak bisa dijawab dengan hal ihwal prosedural ala Mahfud MD,” ucapnya.

Ia menegaskan, Prabowo dalam mengeluarkan intruksi tidak akan menabrak undang-undang yang berlaku. Pada prinsipnya, kata dia, aturan hukum mengamanatkan agar kerugian negara dalam kasus korupsi wajib dikembalikan dengan maksimal.

“Intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Itunya, jadi jangan diperdebatkan,” tuturnya.

Habiburokhman menilai wacana amnesti terhadap koruptor tak perlu diperdebatkan. Ia berpendapat aparat penegak hukum bisa menerjemahkannya sesuai undang-undang.

“Kita ini memperdebatkan hal yang remeh remeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi. Tinggal saja aparatur negara, kepolisian, kejaksaan, KPK, menerjemahkan arahan Pak Prabowo sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku,” jelas Habiburokhman.

“Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya, gitu loh,” imbuhnya.

Wacana pengampunan untuk koruptor yang mengembalikan hasil korupsi sebelumnya pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Ia meminta para koruptor untuk bertobat.

“Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” kata Prabowo.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD lewat cuitan di akun X pribadinya pada Minggu (22/12/2024), awalnya sempat mengungkit ucapan Prabowo yang tidak akan menolerir perbuatan para koruptor. Namun, kini Prabowo berencana membuka pintu maaf bagi para koruptor.

“Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan. Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika,” cuit Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud masih menaruh harapan terkait upaya pemberantasan korupsi di era Prabowo.

“Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, ‘Tunggu setelah 6 bulan’,” ujar Mahfud sembari mengutip salah satu ucapan Prabowo.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =