Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian membeberkan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur digital guna mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Salah satu inovasi yang segera diluncurkan adalah integrasi layanan kelahiran antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tito mengatakan, melalui integrasi tersebut, bayi yang lahir di fasilitas kesehatan milik Kemenkes akan langsung tercatat dan diproses penerbitan akta kelahirannya secara daring.
“Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online,” kata Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Tito, layanan tersebut akan memangkas proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus akta kelahiran secara terpisah. Karena itu, ia meminta Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil di seluruh daerah memastikan sistem digital berjalan tanpa gangguan.
Pemerintah, lanjut Tito, juga terus memperkuat infrastruktur pendukung, mulai dari jaringan, kapasitas bandwidth, sistem cadangan (backup system), hingga keamanan siber. Ia menegaskan sistem keamanan Dukcapil kini diperkuat menggunakan standar ISO 27001 yang mengacu pada standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara,” ujarnya.
Tito menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap percepatan transformasi digital pemerintahan. Implementasi SPBE dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang akan menggunakan data kependudukan Dukcapil sebagai fondasi utama.
“Ditambah lagi dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil,” tutur Tito.
Ia menegaskan, data Dukcapil yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci agar berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan masyarakat, dapat dijalankan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyerahkan penghargaan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah daerah yang dinilai berhasil mendorong implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kota Madiun, Kota Padang Panjang, dan Kota Parepare.
Baca juga: Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Bikin Bansos Lebih Tepat Sasaran





