Nasional

UNJ Jadi Tuan Rumah Semiloka: Menata Ulang Pendidikan Guru

Channel9.id – Jakarta. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Guru dan Pendidikan Guru Indonesia yang membahas penataan kembali pendidikan guru di Indonesia. Forum nasional ini mempertemukan pemerintah, perguruan tinggi kependidikan, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk merumuskan arah pendidikan guru yang dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Semiloka bertema “Menata Ulang Pendidikan Guru di Indonesia” itu berlangsung di Ballroom Lantai 8 Hotel Naraya UTC UNJ, Sabtu (15/8/26). Kegiatan diselenggarakan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) bekerja sama dengan para rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Forum Komunikasi Dekan FKIP Negeri (Forkom FKIP), dan Forum Dekan Tarbiyah dan Keguruan (Fordetak).

Sejumlah unsur pemerintah dan pendidikan hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka antara lain perwakilan Komisi X DPR RI, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dewan Pendidikan Nasional, pengurus ISPI, PGRI, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), rektor LPTK negeri dan swasta, pimpinan UNJ, serta para dekan FKIP dan fakultas tarbiyah.

Kementerian Agama diwakili Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno. Dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hadir Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Nunuk Suryani. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diwakili Direktur Jenderal Sains dan Teknologi, Prof. Ahmad Najib Burhani.

Forum ini digelar di tengah proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI. Karena itu, pembahasan mengenai guru dan pendidikan guru menjadi salah satu bagian penting yang diharapkan dapat memberikan masukan terhadap penyusunan regulasi pendidikan nasional.

Anggota Komisi X DPR RI dan juga anggota Badan Legislasi (Baleg) RUU Sisdiknas, Ferdiansyah dalam keynote speech bertajuk “Pandangan Komisi X tentang Guru dan Pendidikan Guru untuk Mewujudkan Visi Indonesia 2045” menyampaikan pentingnya menempatkan pendidikan guru sebagai bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia.

“Guru tidak dapat dipisahkan dari upaya menyiapkan generasi Indonesia menuju 2045. Karena itu, pembenahan pendidikan guru harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional,” kata Ferdiansyah.

Ketua Umum ISPI, Prof. Solehudin mengatakan penataan pendidikan guru membutuhkan pembahasan yang menyeluruh, mulai dari pendidikan akademik hingga pendidikan profesi. Menurut dia, LPTK memiliki peran penting dalam memastikan calon guru memperoleh pendidikan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan sekolah.

“Pendidikan guru tidak hanya menyangkut proses menghasilkan lulusan, tetapi juga bagaimana memastikan calon guru memiliki kompetensi yang dibutuhkan ketika memasuki profesinya,” ujar Prof. Solehudin.

Rektor UNJ, Prof. Komarudin mengatakan UNJ sebagai perguruan tinggi kependidikan mendukung forum yang mempertemukan pemerintah dan LPTK untuk membicarakan masa depan pendidikan guru.

“Penataan pendidikan guru perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pendidikan akademik, pendidikan profesi, hingga tata kelola guru. LPTK perlu dilibatkan dalam merumuskan kebijakan agar desain pendidikan guru sesuai dengan kebutuhan pendidikan di lapangan,” kata Prof. Komarudin.

Beberapa persoalan menjadi bahan pembahasan dalam semiloka. Salah satunya mengenai nomenklatur LPTK yang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 disebut sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Dalam forum tersebut muncul gagasan agar istilah tersebut ditinjau kembali menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan.

Selain itu, peserta membahas kurikulum dan sistem pembelajaran pendidikan akademik guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sistem seleksi calon guru, penempatan dan pengangkatan guru, serta pembinaan guru. Semiloka juga diarahkan untuk merumuskan standar pendidikan guru yang mencakup kelembagaan LPTK, sistem seleksi calon guru, pendidikan akademik jenjang sarjana, dan pendidikan profesi.

Penyelenggara menargetkan forum ini menghasilkan rekomendasi terkait persoalan guru dan pendidikan guru, desain pendidikan akademik dan profesi, serta tata kelola pendidikan guru. Rekomendasi tersebut juga akan menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan RUU Sisdiknas.
Selain menghasilkan rekomendasi kebijakan, semiloka bertujuan membangun komitmen antara pemerintah dan LPTK dalam menyiapkan guru. Forum ini juga diharapkan dapat merumuskan desain kurikulum pendidikan guru pada jenjang sarjana dan pendidikan profesi.

Hasil pembahasan selanjutnya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan kepada kementerian terkait dan DPR. Dengan demikian, penataan pendidikan guru diharapkan tidak berhenti pada pembahasan kelembagaan, tetapi juga mencakup keseluruhan sistem yang berkaitan dengan proses menyiapkan, mengangkat, menempatkan, dan membina guru di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33  +    =  36