Channel9.id, Jakarta. Ruang fiskal pemerintah pada 2027 akan menghadapi tekanan dari meningkatnya kebutuhan pembayaran bunga utang. Dalam RAPBN 2027, pemerintah menyiapkan anggaran Rp650,3 triliun untuk memenuhi kewajiban tersebut, naik 11,7% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp582,2 triliun.
Besarnya alokasi tersebut menunjukkan beban pembiayaan utang yang terus meningkat dalam struktur APBN. Jika dibandingkan dengan satu dekade lalu, pembayaran bunga utang kini telah meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dari total Rp650,3 triliun tersebut, sebesar Rp589,6 triliun dialokasikan untuk pembayaran bunga utang dalam negeri. Sementara itu, Rp60,6 triliun digunakan untuk memenuhi pembayaran bunga utang luar negeri.
Kendati nominal pembayaran bunga mencapai level tertinggi, pemerintah mencatat laju pertumbuhannya justru lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2026, pembayaran bunga utang tumbuh 13,2% dibandingkan realisasi pada 2025.
Sebagai gambaran, pemerintah pada 2017 membayar bunga utang sekitar Rp216,6 triliun. Dengan rencana alokasi Rp650,3 triliun pada 2027, beban tersebut telah melonjak lebih dari tiga kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun.
Pemerintah mengingatkan bahwa kebutuhan pembayaran bunga utang pada 2027 masih dapat berubah. Besarannya dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pergerakan nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga, kondisi pasar Surat Berharga Negara (SBN), hingga kebutuhan pembiayaan APBN.
Perubahan kondisi ekonomi global dan domestik juga menjadi faktor yang dapat memengaruhi biaya utang pemerintah.
Karena itu, pemerintah menilai pengelolaan utang harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara biaya pembiayaan dan risiko fiskal.
“Pemerintah selalu memperhatikan keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, dikutip Rabu (19/8/2026).
Pemerintah menambahkan bahwa setiap keputusan pembiayaan akan mempertimbangkan kondisi pasar serta kapasitas fiskal untuk menjaga risiko pembiayaan tetap dalam batas yang aman.
Untuk mengelola beban bunga utang tersebut, pemerintah menyiapkan tiga arah kebijakan utama.
Pertama, memastikan kewajiban pembayaran bunga utang dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah. Kebijakan ini ditujukan untuk mempertahankan kredibilitas serta akuntabilitas pemerintah dalam mengelola utang negara.
Kedua, pemerintah akan berupaya menekan biaya bunga melalui pengelolaan portofolio utang dan strategi penerbitan utang baru yang lebih terukur.
Penerbitan surat utang akan dibuat lebih fleksibel dalam merespons kondisi pasar. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh biaya pembiayaan yang efisien dengan tetap menjaga tingkat risiko.
Ketiga, pemerintah akan berupaya mengurangi dampak perubahan nilai tukar terhadap pembayaran bunga melalui penguatan pembiayaan dalam negeri.
Strategi tersebut ditempuh antara lain melalui pendalaman pasar keuangan domestik atau financial deepening. Pemerintah juga akan memperluas basis investor domestik dan memperkuat diversifikasi instrumen investasi.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap kenaikan kebutuhan pembayaran bunga utang tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap APBN. Pengelolaan portofolio utang akan diarahkan agar biaya pembiayaan dan risiko tetap berada dalam koridor yang terkendali.




