Opini

Rekonsiliasi Tambakberas: Kedewasaan Politik NU dan Dampaknya bagi Ekosistem Kesejahteraan Sosial

Oleh: Rudi Andries*

Channel9.id-Jakarta. Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, baru saja usai dengan menorehkan tinta emas sejarah baru. Mengusung atmosfer yang cair sekaligus menegangkan, forum tertinggi organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia ini sempat diprediksi akan terjebak dalam polarisasi politik kekuasaan faksional. Namun, apa yang terjadi di Jombang justru menjadi bukti konkret kedewasaan berorganisasi civil society demi menjaga muruah jam’iyah.

Sejak awal dibuka, muktamar ini dihujani plot twist dan dinamika yang sangat dinamis. Nama-nama besar seperti Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar dan petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) awalnya mendominasi perbincangan publik. Namun, kejutan pertama langsung menyeruak saat Kiai Nasaruddin Umar memilih mundur dari bursa pencalonan demi menuntaskan amanat pengabdiannya kepada negara. Sebuah langkah etis yang memberikan sinyal kuat bahwa kepemimpinan NU harus lahir dari konsentrasi penuh mengurus umat, bukan sekadar pelengkap panggung politik sektoral.

Ketegangan mencapai puncaknya pada Sidang Pleno III saat membahas mekanisme pemilihan. Di sinilah kejutan institusional terbesar terjadi. Melalui voting yang alot, sebanyak 73 persen muktamirin sepakat mengubah aturan main: menghentikan pragmatisme sistem pemilihan langsung (one man one vote) dan mengembalikannya ke khitah musyawarah mufakat melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Perubahan radikal tata tertib ini menjadi perisai ampuh yang meredam benturan ego sektoral di tingkat akar rumput.

Efek domino dari sistem AHWA ini langsung terlihat dalam proses penjaringan suara. Hasil voting pendahuluan meruntuhkan kalkulasi politik di atas kertas; suara petahana ambruk secara mengejutkan, dan menempatkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) melesat di posisi teratas dengan mengantongi 472 suara.

Hanya dalam waktu musyawarah 40 menit, sembilan kiai sepuh di dalam forum AHWA melahirkan keputusan puncak yang elegan: Menetapkan duet kepemimpinan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum (Ketua Tanfidziyah) PBNU periode 2026–2031.

Duet ini adalah manifestasi ideal dari jalan tengah rekonsiliasi, mempertemukan kesinambungan spiritual (syuriyah) dengan penyegaran kepemimpinan kultural (tanfidziyah).

Mengapa ini Penting bagi Agenda Kesejahteraan Sosial?

Bagi Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), stabilitas dan arah gerak NU yang inklusif memiliki dampak instan terhadap peta pembangunan sosial nasional. NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan ekosistem sosial raksasa yang menaungi ribuan pesantren, lembaga amil zakat, fasilitas kesehatan, dan jaringan relawan kemanusiaan di garis depan masyarakat bawah.

Terpilihnya Gus Kikin—seorang tokoh berlatar belakang Tebuireng yang dikenal tenang, mandiri, dan berfokus pada kemandirian umat—membawa angin segar bagi penguatan pilar-pilar sosial kemasyarakatan. Mandat kepemimpinan baru ini diharapkan mampu mempercepat kolaborasi strategis antara organisasi sosial dan pemerintah guna merespons tantangan kesenjangan dan pengentasan kemiskinan secara sistemik.

Di bawah nakhoda duet Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin, energi besar Nahdlatul Ulama diharapkan tidak lagi habis ditarik-tarik dalam pusaran politik praktis. Sebaliknya, rekonsiliasi Tambakberas harus menjadi momentum untuk mengembalikan fokus jam’iyah pada program-program pemberdayaan ekonomi riil, advokasi kelompok rentan, dan optimalisasi fungsi sosial kemasyarakatan di seluruh pelosok negeri.

Muktamar ke-35 telah memberi pelajaran berharga bagi seluruh elemen bangsa: bahwa di dalam ketegangan yang hebat sekalipun, kearifan lokal, kerendahan hati, dan mekanisme musyawarah yang kokoh selalu mampu melahirkan harmoni demi kemaslahatan umum.

Selamat mengemban amanah baru PBNU, mari bersama-sama merajut sinergi demi Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan berkeadilan sosial!

*Wakil Ketua Umum DNIKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  65  =  67