Hot Topic Hukum

Mutasi Besar-besaran Kejaksaan, Dirdik Jampidsus Kuntadi Jadi Kajati Lampung

Channel9.id – Jakarta. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kejaksaan. Salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan yang dimutasi adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat tersebut diterbitkan pada Jumat (9/8/2024).

“Dirdik Jampidsus Kuntadi memiliki jabatan baru sebagai Kajati Lampung,” demikian dikutip dari surat keputusan Jaksa Agung, Senin (12/8/2024).

Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Kuntadi bakal diisi oleh Direktur Penuntutan Jampidsus Abdul Qohar. Sementara, kursi jabatan Direktur Penuntutan Jampidsus itu akan dijabat Sutikno yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Posisi tersebut KINI diisi oleh Danang Suryo Wibowo.

Jaksa Agung juga menunjuk Basuki Sukardjono sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Basuki sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur. Posisi yang ditinggalkan Basuki diisi Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya Wakajati Bengkulu.

Selain itu, I Dewa Gede Wirajana yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Barat, saat ini telah memiliki posisi baru sebagai Kajati Gorontalo. Di samping eselon II, Burhanuddin juga merotasi 328 pejabat setingkat eselon III melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.

Selanjutnya, Burhanuddin menunjuk Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumatra Barat (Sumbar). Lalu, Amiek Mulandari sebagai Kajati Kalimantan Utara, serta Muhammad Yusfidli sebagai asisten umum Jaksa Agung.

Dalam hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari kebutuhan di tubuh Kejaksaan RI.

“Iya betul ada mutasi dan rotasi. Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area,” ujar Harli, Senin (12/8/2024).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30  +    =  34