Nasional

Nasir Lantik Rektor Baru UNJ

Channel9.id-Jakarta. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir melantik Komarudin sebagai Rektor Universitas Negeri Jakarta periode 2019-2023. Dalam kesempatan ini, Natsir juga melantik dua Rektor dan tiga Direktur Perguruan Tinggi.

Nasir meminta para pemimpin perguruan tinggi itu, untuk menciptakan perguruan tinggi dengan sistem tata kelola yang baik. Menurut Nasir, sistem itu dibutuhkan untuk menghadapi Revolusi Industri 4. 0.

“Perguruan tinggi harus memiliki tata kelola yang baik. Karena Revolusi Industri menuntut perubahan cepat, PT pula harus cepat menyesuaikan,” kata Mohamad Nasir saat memberikan Sambutan dalam acara Pelantikan Pemimpin Perguruan Tinggi di Gedung Auditorium Kemenristekdikti, Jakarta, Kamis (26/9).

Selain itu, Nasir mengingatkan Para Rektor untuk menjalankan amanah warga kampus. Oleh karena itu, Rektor harus tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini amanah, maka harus tanggung jawab,” katanya.

Menanggapi hal itu, Rektor UNJ Periode 2019-2023 Komarudin menyatakan, akan mewujudkan pengelolaan perguruan tinggi yang baik di UNJ. Ia bakal berupaya meningkatkan serta memperbaiki sistem di UNJ, sehingga impian menjadi perguruan tinggi bereputasi Asia bisa dicapai.

“Saya punya tekad. Supaya UNJ menjadi Universitas reputasi Asia,”katanya.

Untuk bisa mencapai itu, Komarudin mengaku membutuhkan campur tangan semua pihak untuk merumuskan rencana UNJ ke depan.

“Nanti akan ada masukan. Pertentangan sudah biasa. Itu dinamikanya, tak masalah asal masih dalam kerangka membangun UNJ dan bangsa,” kata Komarudin.

Selain Komarudin, Nasir juga melantik dua orang rektor dan tiga direktur politeknik, yakni Eduart Wolok sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Anis Saggaf sebagai Rektor Universitas Sriwijaya, Abdul Rahmah sebagai Direktur Politeknik Medan, Ramli sebagai Direktur Politeknik Samarinda, dan Eko Julianto sebagai direktur Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya.

(VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =