Nasional

Polda Metro Klaim Tak Libatkan Ormas saat Bubarkan Massa Demo 27 Agustus

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya buka suara terkait isu yang menyebut anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam membubarkan massa saat demo berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pihaknya hanya meminta bantuan dari Kodam Jaya hingga Pemprov DKI saat membubarkan massa dalam demo tersebut. Ia mengatakan pihaknya tidak melakukan koordinasi dengan ormas mana pun.

“Saya sampaikan ya, Polda Metro Jaya mengajukan permohonan TNI kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan Pamdal DPR,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Ia pun mengingatkan, kebijakan tentang peran ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam aturan tersebut, kata Budi, ditegaskan bahwa peran ormas tidak boleh melampaui wewenang kepolisian.

“Jadi ada ketentuan yang menjelaskan bahwa peran serta (Ormas) dalam upaya memelihara Kamtibmas. Ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian,” jelas Budi.

Menurut Budi, Pasal 59 ayat (3) huruf c UU tersebut mengatur bahwa ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta merusak fasilitas umum. Sementara itu, Pasal 59 ayat (3) huruf d secara tegas mengatur bahwa ormas tidak dibenarkan melakukan kegiatan penegakan hukum.

“Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu,” ujar Budi.

Adapun ormas GRIB Jaya disebut-sebut terlibat dalam pembubaran massa aksi yang berujung ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Dalam berbagai video yang beredar di media sosial, massa diduga ormas yang mengenakan ikat kepala putih itu terlihat melakukan kekerasan saat membubarkan massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, belum bisa berkomentar merespons isu yang sedang viral di media sosial. Ia mengatakan saat ini petugas masih berupaya memverifikasi kebenarannya.

“Kalau terkait tentang (keterlibatan) Ormas kami masih melakukan pendalaman karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026).

Budi juga enggan berkomentar ihwal keberadaan Hercules yang dikabarkan ikut berada di lokasi kerusuhan.

“Kita akan mendalami, karena apa? Teman-teman harus memahami banyak unggahan di media sosial yang disinformasi, provokasi dan hoaks,” jelasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  78  =  84