Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kepolisian telah menetapkan dan mengamankan 138 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah di Indonesia.
Sigit memaparkan, jumlah tersebut didapatkan setelah Polri melakukan penyelidikan terhadap 200 laporan polisi yang diterima sepanjang periode 1 Januari sampai 6 September 2026.
“Ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan,” kata Sigit dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto saat Rapat Terbatas (Ratas) Perkembangan Penanganan Bencana Alam secara daring, Senin (7/9/2026).
Dari 138 tersangka, Sigit merincikan 119 orang di antaranya diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 18 orang lainnya karena lalai.
Selain tersangka perorangan, Polri juga menangani delapan korporasi yang saat ini dalam proses hukum.
Di samping itu, Sigit mengatakan Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi administratif oleh Dinas Kehutanan dan Dinas KLHK.
“Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana,” jelas Sigit.
“Kalau nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses,” tambahnya.
Sigit mengatakan jumlah tersangka akan terus berkembang seiring dengan tim kepolisian yang saat ini terus bergerak di lapangan.
Menanggapi laporan Kapolri, Presiden Prabowo Subianto menduga ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran. Sebab, kata dia, kawasan yang dibakar tersebut dengan cepat beralih menjadi lahan perkebunan.
“Saya tertarik juga ya, habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah (aktor pembakaran) ini rakyat atau ini korporasi,” ujar Prabowo.
Prabowo pun meminta Kapolri untuk terus menyelidiki pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran, terutama pihak korporasi. Ia mengaku ingin segera mengetahui nama-nama korporasi yang diduga terlibat pembakaran itu.
“Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya yang 8 maupun yang 18, dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga satgas PKH untuk menilai,” jelas Prabowo.
“Kalau perlu kita segera cabut semuanya, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” sambungnya.
HT




