Nasional

Inflasi 3,19%, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan

Channel9.id – Jakarta. Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memberi perhatian lebih terhadap sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga. Hal ini menyusul inflasi Indonesia pada Agustus 2026 yang mencapai 3,19% secara year-on-year (YoY).

Sementara secara month-to-month (MtM), inflasi pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026 tercatat sebesar 0,21%. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi sektor makanan dan minuman, dengan komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras menjadi penyumbang utama.

Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/9/2026).

Tito meminta Pemda segera melakukan intervensi, terutama di wilayah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami tekanan harga. Sejumlah langkah dapat dilakukan, seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pelaksanaan pasar murah.

“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS … agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain,” kata Tito.

Selain harga, Tito meminta Pemda mewaspadai potensi penurunan produksi pangan akibat berbagai faktor, termasuk kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Maluku Utara Catat Inflasi Tertinggi

Dalam rapat tersebut, Tito membeberkan sejumlah daerah dengan tingkat inflasi tertinggi. Provinsi Maluku Utara tercatat memiliki inflasi tertinggi di tingkat provinsi, yakni 5,28%.

Untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Kapuas mencatat inflasi sebesar 6,2%. Sementara Kota Ternate menjadi kota dengan inflasi tertinggi, yakni 5,75%.

Di sisi lain, Tito mengapresiasi daerah yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali. Kalimantan Utara mencatat inflasi sebesar 2,17%, Kabupaten Morowali 1,22%, dan Kota Palopo 1,73%.

“Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” ujar Tito.

Menurut Tito, pengendalian inflasi penting untuk menjaga keseimbangan harga barang dan jasa. Kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat menekan daya beli masyarakat. Namun, penurunan harga yang terlalu dalam juga bisa merugikan produsen, termasuk petani, nelayan, dan pelaku industri.

“Nah itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Beras, Ayam, dan Cabai Jadi Perhatian

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir turut meminta Pemda memberi perhatian terhadap sejumlah komoditas, terutama beras, ayam ras, dan cabai.

Untuk beras, Tomsi mengingatkan Pemda agar tidak terlambat melakukan intervensi. Keterlambatan dapat membuat harga melonjak dan membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali stabil.

Sementara pada komoditas ayam ras, diperlukan formula untuk menjaga agar fluktuasi harga tidak terlalu tajam sehingga tidak merugikan produsen maupun konsumen.

Adapun untuk cabai, Tomsi berharap intervensi Kementerian Pertanian melalui penambahan jumlah kebun dan sejumlah program subsidi dapat membantu menjaga pasokan dan harga.

“Tentunya, kita berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam,” pungkasnya.

Baca juga: BPS: Inflasi Agustus 2026 Capai 0,21 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54  +    =  64