Hukum

KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper di OTT ATR/BPN

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian ATR/BPN di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Uang tersebut terdiri atas rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam kardus, boks, dan sekitar 20 koper.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan nilai uang itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penghitungan masih dilakukan untuk memastikan nominalnya.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

OTT tersebut dilakukan terhadap sejumlah pihak di wilayah Jabodetabek. Kasus ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya dalam perkara tersebut.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas pejabat ATR/BPN dan sejumlah pihak lainnya.

Beberapa pejabat yang diamankan ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. Ada pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi. Para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =