Channel9.id – Jakarta. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan sejumlah skema untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Upaya tersebut dilakukan melalui pembiayaan perumahan, renovasi rumah, rumah subsidi, hingga pengurangan biaya yang harus ditanggung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program perumahan pemerintah mencakup Kredit Program Perumahan (KPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, serta pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program KPP salah satunya ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Skema ini memberikan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman yang ditawarkan pemberi pinjaman informal.
“Kredit perumahan ini diciptakan oleh Presiden Prabowo. Belum pernah ada sebelumnya. Tujuannya memberdayakan UMKM dan melawan rentenir,” ujar Maruarar atau disapa Ara, Kamis (17/9/2026).
Untuk kredit di bawah Rp100 juta, penerima KPP tidak diwajibkan memberikan jaminan. Bunga yang dikenakan sebesar 0,5 persen per bulan atau sekitar 6 persen per tahun.
Pemerintah juga menaikkan anggaran pembiayaan KPP pada Juni 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Menurut Ara, kenaikan tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan program.
“Kenapa? Karena berhasil. Kalau nggak berhasil, nggak mungkin dinaikkan kuotanya di tengah efisiensi yang seperti ini,” katanya.
Hingga 16 September 2026, realisasi KPP tercatat mencapai Rp25,29 triliun dengan 108 ribu penerima. Mayoritas penerima merupakan pelaku UMKM dan masyarakat yang mengakses pembiayaan di bawah Rp100 juta.
Selain pembiayaan, pemerintah memperbesar cakupan program renovasi rumah melalui BSPS. Target renovasi ditingkatkan dari 45 ribu rumah menjadi sekitar 400 ribu rumah dalam satu tahun dengan anggaran Rp8,57 triliun.
Pelaksanaan BSPS juga diarahkan agar alokasi bantuan tersebar di berbagai daerah. Kementerian PKP meminta setiap kabupaten/kota memperoleh alokasi minimal 200 unit rumah untuk direnovasi.
“Anggarannya satu orang Rp20 juta, Rp2,5 juta buat tukang, Rp17,5 juta untuk barang-barang, kemudian bahan bangunan,” jelas Ara.
Untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah baru, pemerintah melanjutkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema FLPP. Program yang berjalan sejak 2010 tersebut mencatat peningkatan jumlah rumah yang dibiayai dari sekitar 7.000 unit pada awal pelaksanaan hingga mencapai ratusan ribu unit.
Ara menyebut capaian FLPP tertinggi sebelum pemerintahan Presiden Prabowo terjadi pada 2023 dengan sekitar 228 ribu unit rumah. Pada tahun pertama pemerintahan Prabowo, jumlah rumah yang dibiayai disebut mencapai sekitar 278 ribu unit.
“Paling tinggi sebelum pemerintahan Presiden Prabowo tahun 2023 yaitu 228 ribu. Presiden Prabowo dilantik 2024, di akhir tahun, pada 20 Oktober. Di tahun pertama (kepemimpinan), tertinggi sepanjang sejarah (278 ribu unit rumah),” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan MBR saat membeli rumah. Salah satunya berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pengurangan atau pembebasan biaya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kemudian bulan depan, dengan izin dan arahan Presiden Prabowo, saya keluarkan bersama Mendagri dan Menteri PU menggratiskan BPHTB, Bea Perolehan Tanah Bangunan bagi MBR. Yang tadinya bayar 5 persen kurang lebih, sekitar segitu ya. Dia bayarlah intinya, jadi gratis,” tuturnya.
HT




