Opini

Tiga Jam Prabowo Menjawab, Satu Diagnosis Negara

Oleh: Rudi Andries*

Channel9.id – Jakarta. Lebih dari tiga jam Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi dan jurnalis senior. Topiknya beragam: pangan, energi, kemiskinan, pendidikan, koperasi desa, BUMN, ekspor, birokrasi, korupsi hingga kebakaran hutan dan lahan.

Sekilas, semuanya tampak seperti daftar persoalan yang menunggu diselesaikan pemerintah.

Namun, jika didengarkan lebih dalam, ada satu persoalan yang menghubungkan semuanya: Indonesia tidak kekurangan program. Indonesia membutuhkan sistem yang memastikan program menghasilkan manfaat.

Inilah diagnosis yang lebih penting dari tiga jam Prabowo Menjawab.

Sebab negara tidak dinilai dari seberapa banyak kebijakan dibuat. Negara dirasakan dari apa yang berubah dalam kehidupan rakyat.

Petani, misalnya, tidak cukup hanya diberi pupuk atau didorong meningkatkan produksi. Mereka membutuhkan pembiayaan, pasar, distribusi, kepastian harga, dan posisi tawar. Nelayan menghadapi persoalan yang sama.

Karena itu, gagasan Koperasi Desa Merah Putih seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak koperasi yang dibentuk. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah koperasi mampu membuat petani, nelayan, dan pelaku ekonomi desa memperoleh bagian nilai yang lebih besar dari aktivitas ekonominya?

Di situlah ukuran keberhasilan kebijakan harus diletakkan.

Begitu pula dengan pengemudi ojek daring. Ketika komisi aplikasi dikurangi, yang penting bukan sekadar perubahan persentase di atas kertas. Yang harus terlihat adalah apakah pendapatan pengemudi benar-benar meningkat dan kesejahteraan mereka membaik.

Guru juga demikian. Mengirim puluhan ribu sarjana ke sekolah-sekolah tertinggal adalah sebuah intervensi. Tetapi hasil akhirnya bukan jumlah sarjana yang dikirim. Hasil akhirnya adalah kualitas pembelajaran yang diterima anak-anak di daerah tersebut.

Ini perbedaan antara output dan outcome.

Negara sering merasa berhasil ketika anggaran terserap, program berjalan, gedung berdiri, atau lembaga terbentuk. Rakyat punya ukuran yang jauh lebih sederhana: apakah pendapatan saya naik? Apakah biaya hidup saya turun? Apakah anak saya mendapat pendidikan yang lebih baik? Apakah pelayanan pemerintah semakin mudah?

Rakyat tidak hidup di dalam laporan pemerintah. Rakyat hidup di dalam dampak kebijakan pemerintah.

Karena itu, pernyataan Prabowo mengenai laporan birokrasi yang bisa “dibagus-baguskan” justru menjadi salah satu bagian paling penting untuk direnungkan.

Masalahnya bukan sekadar laporan yang tidak jujur. Masalahnya jauh lebih besar: bagaimana jika negara mengambil keputusan berdasarkan kenyataan yang telah berubah ketika sampai di meja pengambil keputusan?

Data yang salah menghasilkan informasi yang salah. Informasi yang salah menghasilkan analisis yang salah. Pada akhirnya, keputusan pun berisiko salah sasaran.

Maka reformasi birokrasi tidak cukup dengan mengganti pejabat, menyederhanakan struktur, atau membuat aplikasi baru. Negara membutuhkan mekanisme yang membuat kenyataan di lapangan dapat sampai ke pusat tanpa kehilangan bentuknya.

Data harus dapat diverifikasi. Indikator harus sulit dimanipulasi. Dan suara penerima manfaat harus menjadi bagian dari sistem pengambilan keputusan.

Dengan kata lain, negara membutuhkan arsitektur kebenaran kebijakan.

Persoalan serupa terlihat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Indonesia memiliki kekayaan SDA yang besar. Namun pertanyaan terpenting bukan hanya berapa banyak yang ditambang atau diekspor.

Pertanyaannya: berapa nilai sebenarnya yang tercipta? Siapa yang menikmatinya? Berapa yang masuk ke negara? Dan berapa yang kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan?

Pembicaraan mengenai under-invoicing dan kebocoran nilai ekspor menunjukkan bahwa persoalan SDA bukan sekadar persoalan perdagangan. Ini adalah persoalan bagaimana negara menguasai dan mengelola seluruh rantai nilai.

SDA harus bergerak dari produksi menuju nilai tambah. Nilai tambah menghasilkan penerimaan. Penerimaan kembali menjadi investasi. Investasi menciptakan pekerjaan dan kesejahteraan. Dan kesejahteraan memperkuat kapasitas masyarakat untuk menjaga sumber daya.

Kalau rantai itu putus, kekayaan alam bisa habis tanpa meninggalkan kekuatan ekonomi yang sebanding bagi generasi berikutnya.

Karhutla memberikan pelajaran lain.

Ketika hutan terbakar, respons negara biasanya dimulai dari pemadaman dan penegakan hukum. Keduanya penting. Tetapi negara yang efektif seharusnya juga bertanya: mengapa kita selalu sibuk memadamkan api, tetapi belum cukup serius membangun ekonomi yang membuat api tidak perlu terjadi?

Biomassa yang tidak dikelola dapat menjadi bahan bakar kebakaran. Tetapi dengan teknologi dan tata kelola yang tepat, biomassa juga dapat menjadi sumber nilai, termasuk melalui pengolahan menjadi biochar untuk pemulihan tanah.

Di sinilah pencegahan bertemu dengan ekonomi.

Karhutla tidak semestinya hanya dipandang sebagai bencana. Ia juga harus dipandang sebagai persoalan tata kelola risiko, lingkungan, dan ekonomi masyarakat.

Semua persoalan tadi akhirnya membawa kita kembali pada konstitusi.

Pasal 33 UUD 1945 berbicara mengenai perekonomian dan penguasaan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 34 berbicara mengenai tanggung jawab negara terhadap fakir miskin, anak terlantar, jaminan sosial, dan kesejahteraan sosial.

Keduanya bukan dua dunia yang terpisah.

Sumber daya harus menghasilkan kemakmuran. Kemakmuran harus menghasilkan kesejahteraan. Dan kesejahteraan harus memperkuat kemampuan masyarakat menjaga sumber daya.

Inilah yang dalam kerangka Regenerative Welfare State dapat dibaca sebagai sebuah siklus. Negara tidak cukup hanya mengambil sumber daya, menghasilkan pertumbuhan, lalu mengalokasikan sebagian hasilnya untuk bantuan sosial.

Yang dibutuhkan adalah siklus yang lebih utuh: sumber daya menghasilkan nilai tambah, nilai tambah memperkuat kesejahteraan, kesejahteraan memperkuat masyarakat, dan masyarakat menjadi bagian dari regenerasi sosial serta ekologis.

Dengan cara pandang ini, petani, nelayan, guru, pekerja, koperasi desa, BUMN, SDA, pendidikan, lingkungan dan perlindungan sosial bukan agenda yang berdiri sendiri.

Mereka adalah bagian dari satu ekosistem.

Dan di sinilah tantangan terbesar negara berada.

Indonesia tidak kekurangan kebijakan. Yang sering kurang adalah hubungan antarkebijakan.

Program pangan berjalan sendiri. Pendidikan berjalan sendiri. Pengelolaan SDA berjalan sendiri. Perlindungan sosial berjalan sendiri. Kebijakan lingkungan berjalan sendiri.

Padahal masalah rakyat tidak datang dalam bentuk sektor-sektor kementerian.

Satu keluarga bisa menghadapi sekaligus persoalan pendapatan, pendidikan, kesehatan, pangan, pekerjaan, dan lingkungan. Negara tidak boleh meminta rakyat menyelesaikan persoalan yang terintegrasi itu dengan menghadapi birokrasi yang terfragmentasi.

Karena itu, pekerjaan berikutnya bukan sekadar membuat program baru.

Pekerjaan berikutnya adalah membangun arsitektur yang menghubungkan program-program tersebut.

Arsitektur yang mampu menjawab satu pertanyaan sederhana tetapi menentukan: apa manfaat nyata yang sampai kepada rakyat?

Tiga jam Prabowo Menjawab pada akhirnya bukan hanya tentang apa yang akan dilakukan pemerintah. Ia juga membuka kembali pertanyaan lama tentang bagaimana negara bekerja.

Negara yang kuat bukan negara yang memiliki paling banyak program. Negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan sumber dayanya menjadi nilai, nilai menjadi kesejahteraan, dan kesejahteraan menjadi kekuatan untuk membangun masa depan.

Diagnosisnya mulai terlihat.

Tantangannya sekarang adalah membangun arsitekturnya.

*Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS)

Baca juga: MBG: Keamanan Pangan Ditentukan oleh Disiplin Manusia dan Kekuatan Pengawasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  10  =  15