Hot Topic

Menteri Imipas Cek Langsung Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Temuan Ombudsman

Channel9.id – Bogor. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jumat (25/9/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman mengenai bangunan dengan fasilitas lengkap di dalam kompleks lapas yang diduga dimanfaatkan oleh narapidana.

Agus datang bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Keduanya melakukan investigasi untuk memastikan peruntukan bangunan yang berada di lingkungan Lapas Cibinong tersebut.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Menurut Agus, investigasi diperlukan untuk memastikan fasilitas yang disebut sebagai rumah pegawai tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain. Ia juga menyebut penyediaan sejumlah fasilitas bagi petugas merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan di dalam lapas.

“Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kemudian saya juga sudah berulang kali ingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih,” ujarnya.

Agus mengatakan fasilitas seperti bahan makanan dan kantin telah disediakan bagi petugas. Pengelolaan sejumlah fasilitas tersebut, termasuk kantin dan wartel, juga menjadi bagian dari tanggung jawab pengelola lapas.

“Tentunya ini adalah upaya kami untuk menghindari petugas ini melakukan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

Temuan di Lapas Cibinong, lanjut Agus, juga akan menjadi momentum untuk melakukan penertiban di lapas lain apabila ditemukan fasilitas atau praktik yang perlu diperbaiki.

“Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ujar Agus.

Agus belum memastikan informasi mengenai dugaan adanya narapidana yang menggunakan fasilitas tersebut dengan mengeluarkan sejumlah uang. Menurut dia, informasi tersebut masih akan diperiksa bersama tim Bappisus.

“Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami, ya, bersama-sama dengan tim Bappisus,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno menyebut bangunan yang disorot Ombudsman merupakan rumah dinas pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Yudi menjelaskan lokasi tersebut merupakan area asimilasi yang sebelumnya disebut Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di area itu terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi, dikutip detikcom, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yudi, rumah yang didatangi tim Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan (SK) sebagai rumah jabatan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  3  =