Hukum

Kalapas Cibinong Bantah Temuan Ombudsman soal Napi Bayar Fasilitas Mewah

Channel9.id – Jakarta. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah adanya pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan maupun keluarga mereka di lingkungan Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan Wisnu setelah Ombudsman RI menemukan dugaan pungli dalam sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menyebut pungli diduga dibebankan kepada pengunjung atau keluarga warga binaan untuk bisa menghuni kluster dan menikmati fasilitas mewah.

“Alhamdulillah tidak ada di sini,” ujar Wisnu saat mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan sidak ke Lapas Cibinong, Jumat (25/9/2026).

Wisnu meminta dugaan pungli tersebut disampaikan secara langsung dan dibuktikan. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pungli di lapas yang dipimpinnya.

“Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insyaallah tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan pungli di Lapas Cibinong. Dugaan tersebut berkaitan dengan pembayaran yang harus dipenuhi keluarga warga binaan setiap pekan.

“Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya,” kata Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut pihak yang ditemui saat sidak mengatakan nominal pungutan sekitar Rp150 ribu.

“‘Terus bayar di sini?’ ‘Iya bayar’, misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu. Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli ya, itu tidak dibenarkan,” ujar Fikri.

Selain dugaan pungli, Ombudsman menemukan fasilitas tempat tinggal dengan fasilitas yang dinilai mewah dan lengkap dalam sidak tersebut. Ombudsman juga menemukan minuman keras yang disimpan di dalam kulkas pada fasilitas tersebut.

Wisnu membantah adanya persoalan pada standar keamanan Lapas Cibinong. Ia mengatakan pelaksanaan pengamanan di lapas telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Sejauh ini kita sesuai SOP semua. Siap,” katanya.

Wisnu juga membantah adanya penghalangan terhadap tim Ombudsman saat melakukan sidak. Menurut dia, petugas Lapas Cibinong bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,” ujarnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  35  =  41