Nasional

Krisis Pengelolaan Sampah Nasional, Pemda Didesak Segera Akhiri TPA Sistem Open Dumping

Channel9.id, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mendesak pembenahan masif sistem pengelolaan sampah nasional yang saat ini kinerjanya baru menyentuh angka 25 persen. Rendahnya efektivitas ini memperparah krisis lingkungan seiring masih beroperasinya 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkonsep open dumping (pembuangan terbuka) di berbagai daerah.

Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana menegaskan bahwa penutupan TPA open dumping oleh pemerintah daerah tidak akan berhasil jika tidak diimbangi dengan intervensi radikal pada level produksi sampah terdepan, yakni rumah tangga.

“Pengelolaan sampah secara baik di Indonesia baru 25 persen, dan kami di Kementerian LH sedang mendorong Pemda untuk segera mengakhiri open dumping. Kuncinya bukan cuma pembenahan di hilir atau TPA, melainkan transformasi paradigma di tingkat sumber melalui pembentukan model Desa Bebas Sampah,” ungkap Hanifah dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Legalisasi Peta Jalan Kerja Sama KLH & TP PKK

Guna mengejar target terukur tersebut, KLH meresmikan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus menyusun peta jalan (roadmap) aksi bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Jaringan PKK hingga tingkat Dasawisma dinilai menjadi struktur paling responsif untuk memutus rantai timbulan sampah dari dapur rumah tangga.

Peta jalan kolaborasi ini mencakup pelatihan teknis pengurangan sampah, pengembangan jejaring bank sampah, fasilitasi industri daur ulang, hingga pendampingan langsung pada percontohan desa bebas sampah di wilayah yang disepakati.

“Lewat kerja sama ini, targetnya sangat riil dan lokasi pendampingannya jelas. Keluarga didorong merencanakan belanja tanpa sisa makanan (food waste), menghentikan pemakaian plastik sekali pakai, serta mengoperasikan titik pemilahan sampah mandiri di tiap rumah,” pungkas Hanifah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =