Hot Topic

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla: Ini Tidak Semata-mata Alamiah

Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran tersebut.

Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Ia mengatakan hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga diduga melibatkan campur tangan manusia.

“Tapi saudara-saudara, ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah. Ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, sebagaimana dilihat Channel9.id di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/10/2026).

Prabowo meminta kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelidikan dengan dukungan TNI dan unsur intelijen. Menurut dia, terdapat indikasi keterlibatan sejumlah korporasi dalam kasus karhutla.

“Saya minta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidik. Karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab (atas karhutla),” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya individu yang diduga sengaja membakar lahan. Prabowo menilai kebakaran yang membahayakan kesehatan masyarakat tidak dapat diperlakukan sebagai persoalan biasa.

“Yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan penanganan kasus tersebut harus dilakukan hingga tuntas. Ia menyatakan pemerintah akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu. Tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas,” ujarnya.

“Dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” lanjut Prabowo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap 98 laporan polisi (LP) terkait karhutla. Suyudi mengatakan puluhan kasus tersebut melibatkan korporasi.

“Jadi dari 98 LP, yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses, ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,” kata Suyudi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/10/2026).

Penyidik juga tengah melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus karhutla. Ia menyatakan kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” jelasnya.

Data per 13 Oktober 2026 juga mencatat Polri menerima 273 laporan polisi terkait karhutla yang dilakukan perorangan. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan luas lahan terbakar mencapai 5.157,89 hektare.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  11  =  16