Sekjen Gerindra: Usut Dugaan Penyadapan Prabowo
video

(Video) Sekjen Gerindra: Usut Dugaan Penyadapan Prabowo

Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara hukum.

Hal itu disampaikan Sugiono menyusul penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden.

“Persoalan yang sangat serius, apalagi dilakukan kepada Presiden,” kata Sugiono dalam keterangan pers, Rabu (4/11/2026).

Sugiono menilai tindakan penyadapan tanpa kewenangan dapat mencerminkan persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando. Ia juga meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya unsur tindakan yang mengarah pada makar apabila ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum.

Meski demikian, Sugiono menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berharap penanganan perkara ini dapat memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri dalam menyikapi persoalan tersebut serta mengingatkan seluruh institusi negara untuk menjaga soliditas dan stabilitas nasional.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Penetapan tersebut diumumkan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Sugiono berharap seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak mengganggu kesinambungan agenda pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =