Channel9.id-Jakarta. Guru besar hukum tata negara M Fauzan, meminta Presiden Joko Widodo jangan ragu menyikapi UU KPK. Apakah akan mengeluarkan Perppu KPK, menunggu judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tetap dengan UU KPK yang disahkan.
M Fauzan awalnya melihat Jokowi tegas yaitu mendukung UU KPK, menolak Perppu KPK dan mendukung judicial review di MK. Tapi belakangan akan mempertimbangkan Perppu KPK setelah mengundang para tokoh ke Istana.
“Presiden selayaknya seorang Raja, yang segala ucapannya laksana sebuah aturan yang harus dilaksanakan dan tidak boleh mencla-mencle. Dalam perpekstif tersebut, kelihatan sikap Presiden menjadi tidak konsisten,” kata M Fauzan kepada wartawan, Rabu (9/10).
Fauzan pula menyatakan bila Perppu yang dikeluarkan, maka publik tidak cukup waktu untuk bisa menilai materi Perppu merupakan materi yang diharapkan dapat memenuhi perasaan dan keinginan serta tuntutan masyarakat.
“Karena itu mengenai materi muatan menjadi kewenangan mutlak Presiden,” kata Fauzan.
Fauzan menambahkan bila jalur Perppu yang diambil, maka harus ada ongkos politik yang dibutuhkan karena Perppu itu harus disetujui DPR. Hal itu juga bisa jadi preseden bagi ketatanegaraan Indonesia.
“Kekhawatiran saya jika Perppu dikeluarkan, maka bisa terjadi pada masa yang akan datang Presiden dengan mudah akan mengeluarkan Perppu, sebagai akibat tidak kuat menerima tekanan publik,” kata Fauzan tegas.
Sedangkan, langkah kedua melalui mekanisme judicial review dipandang oleh beberapa pihak memerlukan waktu yang relatif lama. Publik menganggap tidak ada jaminan bahwa judicial review akan berhasil.
“Ketidaksetujuan atas materi muatan UU sesuai tradisi ketatanegaraan melalui mekanisme judicial review menurut saya perlu terus dikembangkan pada masa yang akan datang, hal tersebut merupakan salah satu bentuk penghormatan atas kesepakatan kelembagaan yang telah dilakukan antara Presiden dengan DPR dalam pembentukan UU. Alangkah tidak/kurang elok sebuah kesepakatan bersama dengan mudah ‘dianulir’ sendiri oleh salah satu pihak dalam hal ini Presiden,” kata Fauzan.
(VRU)