Nasional

Mahfud MD: Tujuan Pembentukan KKR untuk Selesaikan Masalah HAM yang Mandek

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyatakan bakal membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). KKR, kata Mahfud, dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu yang mandek.

Rencana pembentukan KKR akan diatur lewat RUU yang disetor pemerintah ke DPR.

“Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet. Karena sudah belasan tahun Reformasi, kami ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya, sehingga perlu dicari seperti apa sih kebenarannya, lalu rekonsiliasi,” kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Mahfud menyatakan hingga hari ini, ada banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sulit diungkap karena berbagai faktor, seperti tidak ada lagi saksi atau pun tidak mungkin untuk visum korban pelanggaran HAM masa lalu.

“Kan subjek pelaku sudah tidak ada, saksi sudah tidak ada, bagaimana misalnya kalau diminta visum atas korban tahun ’84? Siapa yang mau visum? Petrus itu. Kan itu sudah tidak ada bukti, saksi-saksi, pelaku. Seperti itu yang akan diselesaikan,” kata Mahfud.

Rencana RUU KKR turut dilaporkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Mahfud diminta mengawal penyelesaian kasus HAM masa lalu hingga pemberantasan korupsi.

“Presiden menekankan pemberantasan korupsi di berbagai sektor, supaya lebih efektif ke depannya. Karena banyak sekali yang besar-besar belum terjamah, dan saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh, lalu penyelesaian kasus HAM,” ujar Mahfud.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  39