Nasional

Kematian Akibat Polusi Terbesar di Dunia, Indonesia Penyumbang Polusi Keempat

Channel9.id-Jakarta. Indonesia menjadi negara keempat penyumbang kematian terbesar akibat polusi. Data tersebut berdasarkan riset Global Alliance On Health And Pollution (GAHP).

Hasil riset itu menunjukkan terdapat 232,9 ribu kematian di Indonesia akibat polusi pada 2017. 123,7 ribu di antaranya meninggal akibat polusi udara.

Jika ditinjau secara global, polusi udara menyumbang 40% kematian dengan angka kematian akibat polusi, yakni dengan 3,4 juta pada 2017. Di tahun itu, polusi menyebabkan kematian 8,3 juta orang. Angka 8,3 juta itu menandakan 15% kematian di seluruh dunia disebabkan oleh polusi. Data ini menunjukkan polusi sebagai penyebab kematian akibat lingkungan terbesar di dunia.

Angka kematian akibat polusi didominasi India dan Cina. India di peringkat satu sebagai penyumbang kematian terbesar akibat polusi dengan angka 2,3 juta orang. Sedangkan Cina berada di peringkat kedua dengan angka 1,8 juta. Selanjutnya si peringkat ketiga ada Nigeria dengan angka 279 ribu kematian. Diikuti oleh Indonesia (232 ribu), Pakistan (223 ribu), Bangladesh (207 ribu), Amerika Serikat (196 ribu), Rusia (118 ribu), Etiopia (110 ribu), dan Brasil (109 ribu).

Paparan udara beracun, polusi air tanah dan kimia secara global mendorong kematian akibat polusi. Berdasarkan laporan, polusi bisa dikategorikan menjadi polusi modern dan polusi tradisional.

Polusi modern disebabkan oleh industrialisasi dan urbanisasi, termasuk polusi udara, polusi tanah dan bahan kimia, dan polusi di tempat kerja. Bentuk-bentuk polusi ini semakin beragam.

Sedangkan, polusi tradisional merupakan polusi udara dalam ruangan, sebagian besar disebabkan oleh ventilasi dan asap yang buruk dari kompor masak dan pemanas api. Selain itu, ada pula polusi air akibat sanitasi yang buruk. Polusi tradisional, berkaitan dengan kemiskinan. Kualitasnya akan membaik jika ekonomi dan standar kehidupan meningkat.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11  +    =  15