Nasional

Demo Buruh Tolak Omnibus Law Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Channel9.id-Jakarta. Senin (20/1) ini, para buruh akan berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR untuk menolak rencana pemerintah terkait penerbitan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Menanggapi rencana itu, ribuan aparat personel gabungan dikerahkan di areal demo demi pengamanan. Hal itu pun telah dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. “Kami sudah siapkan 6.013 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengamankan demo tersebut,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/1).

Menurut Yusri, sebelumnya surat pemberitahuan demo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah diterima.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebut pihaknya belum melakukan pengalihan arus. Sebab, kata dia, rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan setelah situasi di lapangan memungkinkan. “Untuk rekayasa lalu lintas, nanti sifatnya situasional,” kata dia.

KSPI melalui resminya menyebut akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR dan akan diikuti 30.000 peserta. Para buruh menuntut pemerintah membatalkan penerbitan UU Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Demonstrasi rupanya tidak hanya di Jakarta. Gerakan penolakan pun serentak dilakukan di Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Ketua KSPI Said Iqbal mengakui pada hakikatnya kaum buruh setuju dengan investasi. Namun, penolakan ini dikarenakan investasi tersebut mengorbankan kesejahteraan para buruh.

Said Iqbal pun menuturkan pihaknya tidak ingin keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja justru merugikan para buruh. Sebab, dikhawatirkan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Maka dari itu, ia bersama pihaknya menentang hal itu melalui demonstrasi siang ini.

“Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi,” tegas Said Iqbal.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46  +    =  51