Channel9.id-Jakarta. Dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona Covid-19, Polri ajak social distancing sebagai gerakan sosial menjaga jarak, dengan dengan menghindari kerumunan, pertemuan publik, dan tak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar.
Hal ini diyakini menjadi salah satu cara efektif untuk menekan angka penyebaran, meski tak bisa menghilangkan virus.
Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membantu kebijakan pemerintah terkait sosial distancing ialah dengan memerintahkan kepada seluruh anggota Polri selain melaksanakan social distancing juga melakukan himbauan kepada masyarakat.
“Dengan ujung tombaknya Bhabimkamtibmas dengan harapan menjadi gerakan sosial di masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (19/3/20).
Selain itu, Argo menambahkan, Polri turut berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstreem, dengan begitu kebijakan social distancing bisa sampai ke masyarakat, “Polri selalu hadir di masyarakat,” ujar Argo.
Disisi lain, dalam situasi saat ini ancaman dan potensi gangguan berpeluang besar muncul untuk itu, Polri telah melakukan kajian dan pemetaan potensi-potensi gangguan yang dikhawatirkan bakal muncul serta telah menyiapkan antisipasinya,