Nasional

Gubernur Jabar Tetapkan 8 Zona Merah Corona

Channel9.id-Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan delapan wilayah sebagai zona merah virus Corona baru atau Covid-19.

Penetapan ini dilakukan oleh Pemprov berdasarkan jumlah banyaknya sebaran data pasien yang dinyatakan positif Covid-10 di wilayah tersebut.

Gubernur Ridwan Kamil di Jawa Barat, di Bandung, mengatakan daerah berzona merah itu antara lain Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

“Zona merah ini adalah wilayah-wilayah yang sudah ada warganya secara medis dinyatakan dinyatakan positif,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Kota Bandung, Sabtu (21/3/20).

Walaupun demikian, Ridwan Kamil mengatakan, istilah ini tidak untuk membuat panik warga masyarakat di delapan wilayah yang disebutkan di atas.

“Definisi ini masih akan kita terjemahkan, mungkin istilahnya bukan zona merah, tetapi zona yang terpapar secara positif karena wilayahnya sangat luas. sehingga tidak memperpanik keluarga juga. Jadi zona yang wilayahnya terpapar warganya secara domisili positif corona,” katanya.

Dengan penetapan daerah-daerah ini, Ridwan Kamil mengatakan akan berkonsentrasi dan memperhatikan wilayah-wilayah yang warganya lebih banyak terjangkit positif corona.

Sehingga bantuan logistik, kewaspadaan komunikasi, pengetesan proaktif akan banyak dilakukan di zona-zona yang terpapar positifnya banyak,” ujar Gubernur Emil.

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27  +    =  35