Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo menyatakan saat ini pembatasan sosial skala besar perlu diterapkan dan kebijakan darurat sipil perlu dijalankan. “Saya meminta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi,” kata Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Maret 2020.
“Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi.
Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Aturan pelaksanaan harus disiapkan supaya pemerintah daerah bisa menerapkan dengan baik. “Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, kota, sehinga mereka bisa kerja,” katadia
Dia menegaskan kebijakan karantina adalah kewenangan pusat. “Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan adalah keewnangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.”