Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan para bakal pasangan calon (Paslon) beserta pimpinan partai politik parpol pengusung dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 agar membuat dan menandatangani Pakta Integritas.
Tito mengatakan, dalam Pakta Integritas itu dicantumkan poin yang memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu melalui video conference, Selasa, (08/09).
“Pakta Integritas yang isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini. Tapi (Pakta Integritas) patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol Covid-19,” ujarnya.
Tito menilai, terdapat beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada ke depan, di antaranya pada saat penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 mendatang.
Baca juga: Konvoi Saat Pendaftaran, Mendagri: Tindak Tegas Paslon Pelanggar
Bagi bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat, lanjutnya, bila tidak diingatkan akan terbawa euforia sehingga berpotensi menggelar arak-arakan. Di sisi lain, bagi bakal paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa saja kecewa dan berpotensi menggelar aksi protes.
“Mereka (mesti) disalurkan melalui proses hukum, yaitu boleh melakukan gugatan sengketa,” kata Tito.
Menurutnya, fase krusial berikutnya yakni pada saat memasuki tahapan kampanye yang dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Untuk itu, Tito menilai perlunya keseragaman langkah dari semua stakeholder yang memiliki otoritas di daerah untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik.
“Kita paham bahwa Bapak Ketua KPU-Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri, sama (halnya) dengan Kemendagri, tidak akan mampu. Ini harus didukung oleh TNI, Polri, BIN, dan Satpol PP. Semua harus bergerak,” tegasnya.
Tito juga meminta seluruh stakeholder, baik KPUD, Bawaslu Daerah, TNI, BIN, maupun Polri, agar menyosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. “Sehingga mereka betul-betul well-informed,” ucapnya.
Tito menyebut, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang protokol kesehatan Covid-19 bisa dijadikan pedoman bagi otoritas terkait untuk menegakkan disiplin. “Perda dan Perkada bisa menjadi dasar dari Satpol PP dan Polri untuk bertindak,”imbuhnya.
Selain itu, Tito juga meminta media massa untuk menyosialisasikan Peraturan KPU yang berkenaan dengan protokol kesehatan, khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
Dirinya berharap para kontestan dan masyarakat pemilih benar-benar mendapat informasi dan edukasi yang maksimal untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada.
“Kami yakin teman-teman media memiliki idealisme dan rasa kecintaan kepada bangsa ini supaya Pilkada tidak menjadi (sarana) penularan. Oleh karena itu salah satu kuncinya adalah kita semua taat dalam Peraturan KPU. Nah, ini sosialisasikan betul oleh rekan-rekan media,” pungkasnya.