Nasional

Kapolri: Polri Amankan 37 Tersangka Kasus Penimbun Alat Kesehatan

Channel9.id Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, Polri sudah mengamankan 37 tersangka kasus penimbun alat kesehatan yang memanfaatkan wabah virus corona.

“Penanganan penimbun alat kesehatan sebanyak 18 kasus dan 37 tersangka,” kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR melalui teleconference, Selasa (31/3).

Idham pula menyatakan, sudah melakukan pengamanan di tempat-tempat terbuka seperti pusat perbelanjaan hingga transportasi umum. Idham menyebut pihaknya telah membangun posko patroli.

Tak hanya itu, Idham mengapresiasi kepatuhan jajarannya dalam menjalankan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

“Sampai saat ini Polri masih melakukan upaya preventif dan tindakan humanis. Alhamdulillah masyarakat Indonesia masih patuh pada imbauan Polri, dibandingkan dengan negara lain yang sudah menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum,” ujar Idham.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  3  =  10