Internasional

PM Jepang Umumkan Darurat Covid-19

Channel9.id-Jakarta. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan status darurat  untuk Tokyo dan sekitarnya, setelah kasus baru virus corona atau Covid-19 mengalami peningkatan di kota metropolitan itu.

Penetapan status darurat ini mulai Senin (07/04) yang meliputi Osaka, Kanagawa, Saitama, Chiba, Hyogo, dan Fukuoka serta Tokyo. Dengan demikian, pemerintah daerah diberi wewenang untuk menahan penyebaran virus ini, termasuk seruan tinggal di rumah.

Abe mengumumkan status tersebut saat rapat dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19. Rencananya Abe akan mengumumkan detail pada Senin (07/04) malam ini.

“Berdasarkan perhitungan para ahli, jika kita mengurangi kontak fisik dengan orang lain setidaknya 70% hingga 80%, maka dalam waktu dua minggu peningkatan infeksi memuncak dan kita bisa menguranginya,”ujar Abe, sebagaimana dilansir Time.

Abe meminta warga untuk bekerjasama penuh dan menghindari pergi keluar rumah. Ia menambahkan, imbauan tersebut tak akan berlaku lagi jika penyebaran Covid-19 tertangani. Namun, Jepang tidak memberlakukan denda bagi warga yang keluar rumah seperti halnya Perancis.

Setelah adanya pengumuman status darurat ini, pemerintah daerah setempat dapat mengambil tindakan seperti memerintahkan pembatalan acara, membatasi penggunaan fasilitas sekolah, bioskop, dan dapat memakai bangunan lainnya untuk fasilitas kesehatan.

Pemerintah Jepang tidak memberlakukan hukuman bagi warga yang keluar rumah, kecuali jika ada warga kedapatan menimbun bahan makanan. Pemerintah dapat memerintahkan untuk kepada warga penimbun bahan makanan untuk menyerahkannya  kepada pemerintah.

Meski begitu, banyak bisnis yang telah bekerja sama. Misalnya toko-toko dan restoran yang tutup lebih awal. Penduduk juga lebih banyak tinggal di rumah.

Berdasarkan Worldmeter, di Jepang tercatat 3.817 kasus Covid-19, 80 meninggal dunia, dan 592 dinyatakan sembuh.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =