Channel9.id-Jakarta. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan dana calon jemaah haji tetap aman dan tidak dipakai untuk penanganan penyebaran Covid-19.
“Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 15 April 2020, kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/4).
Ia menegaskan, dana tersebut menjadi hak penuh para calon jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi. Yandri berharap agar pelaksanaan ibadah haji pada 2020 ini tetap bisa berjalan normal.
Ia pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.
“Mudah-mudahan wabah corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji,” kata Yandri.
(virdika rizky utama)