Channel9.id – Mojokerto. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengawal penuh program eliminasi tuberkulosis (TBC) hingga ke pelosok daerah. Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) diminta turun tangan mewujudkan langkah konkret pemberantasan penyakit ini.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, upaya penanggulangan TBC kini diintegrasikan secara langsung dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Artinya antara CKG dengan eliminasi dan penanggulangan TBC ini selevel, sama, makanya terintegrasi. Ini salah satu bukti keseriusan Kemendagri untuk mendukung sepenuhnya program Kemenkes,” ujar Wiyagus dalam Deklarasi Kelurahan Siaga TBC di Balai Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).
Wiyagus mengingatkan, sektor kesehatan adalah urusan pemerintahan wajib yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Hal ini tertuang jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, Pemda dituntut untuk memprioritaskan isu kesehatan ini sejak dari hulu. Yakni dengan memasukannya ke dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, hingga alokasi APBD.
“Makanya masing-masing pemerintah daerah wajib hukumnya untuk memprioritaskan masalah kesehatan ini dan tersaji dalam dokumen perencanaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wiyagus turut memuji langkah Pemerintah Kota Mojokerto yang berani mengalokasikan anggaran kesehatan di atas 20 persen dari APBD. Hasilnya pun berbuah manis dengan diraihnya penghargaan akses pelayanan kesehatan terbaik untuk wilayah Jawa-Bali.
“Artinya tidak bohong. Apa yang dianggarkan, sesuai dengan peruntukannya, outcome-nya prestasi,” imbuh Wiyagus.
Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam menanggulangi TBC. Ia meminta seluruh aparatur daerah bekerja kolaboratif, tidak sekadar menunggu bola.
Menurutnya, penanganan TBC harus berfokus pada penemuan kasus baru di lapangan, integrasi data yang akurat, dan kepastian pengobatan hingga tuntas.
“Capaian SPM ini ditentukan dari kapasitas aparatur secara terkolaborasi. Pertama temukan kasusnya, lalu integrasikan data. Kedua, obati setelah ditemukan, jangan dibiarkan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, serta jajaran pejabat Pemkot dan para Camat se-Kota Mojokerto.
Baca juga: Wamendagri Wiyagus: TB Tak Cuma Soal Kesehatan, tapi Juga Ekonomi Keluarga




