Nasional

Said Didu Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Channel9.id – Jakarta. Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Luhut Binsar Panjaitan.

Penasihat Hukum Said Didu, TNI (Purn) Letkol CPM Helvis menyatakan, Said Didu tak datang lantaran sedang menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Helvis pun menyatakan, kliennya dinilai rentan sakit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Oleh karena itu, Helvis meminta penyidik menunda pemeriksaan hingga wabah Covid-19 selesai.

“Kami ke Bareskrim untuk koordinasi atau minta penjadwalan ulang pemanggilan. Ini kan masih PSBB dan kondisi Pak Said Didu itu rentan. Kalau bisa dijadwalkan ulang sampai situasinya itu memungkinkan,” tuturnya, Senin (4/5).

Helvis juga meyakini kliennya sama sekali tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.

Ia menilai, ucapan Said Didu tersebut disampaikan di dalam sebuah forum diskusi dan sudah dibuat klarifikasi.

“Pak Said Didu sudah membuat klarifikasi. Kalau minta maaf kan artinya melakukan. Lah ini kan bukan menghina,” pungkasnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  43