Nasional

PLN Akui Ada Kekeliruan Tagihan Listrik

Channel9.id-Jakarta. PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya telah menerima sekitar 2.900 pengaduan dari konsumen listrik selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pengaduan tersebut terkait tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak dan dirasakan pelanggan tidak sesuai dengan pemakaian listriknya.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, mengakui, ada sejumlah tagihan listrik yang keliru atau tidak sesuai dengan pemakaian.

Menurut Ikhsan, kekeliruan itu terjadi karena tagihan listrik dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian listrik tiga bulan sebelumnya.

Hal ini disebabkan oleh penghentian aktivitas pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah pelanggan oleh PLN sejak April 2020. Penghentian tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

“Ternyata rumahnya kosong, tetapi bayar tagihan Rp1 juta karena memang diambil data rata-rata tiga bulan,” katanya.

Ikhsan menegaskan, PLN UID Jakarta Raya akan segera menyelesaikan aduan lainnya dengan berkomunikasi dengan pelanggan yang komplain.

“Kalau enggak puas juga, kami akan datangi rumah pelanggan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  9