Channel9.id-Jakarta. Maskapai penerbangan nasional, Citilink Indonesia, kembali melayani penerbangan domestik mulai pukul 00.01 WIB, Jumat, 8 Mei 2020. Layanan penerbangan domestik untuk pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra melalui siaran pers, Kamis 7 Mei 2020.
Adapun layanan penerbangan domestik ini diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Diantaranya, pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus. Kemudian pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk pembelian tiket dan mengetahui rute serta jadwal penerbangannya, hanya dapat dilakukan melalui situs resmi www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan tiket Citilink kecuali kantor yang berada di area bandara.
Juliandra mengatakan dalam penerbangan domestik akan diberlakukan aturan yang ketat kepada calon penumpang. Diantaranya, surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in pada saat pemeriksaan. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang dan pergi.