PPKM Mikro Direvisi, Mal dan Pusat Belanja Tutup Pukul 17.00 WIB
Nasional

Mal di Jakarta Bakal Segera Buka, YLKI: Terlalu Gegabah

Channel9.id-Jakarta. Rencana pembukaan mal di Jakarta pada 5 Juni mendatang, mendapat reaksi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).  Hal tersebut dinilai YLKI terlalu gegabah lantaran belum masuk periode aman.

“Pembukaan mal 5 Juni saya kira tindakan terlalu dini, terlalu gegabah, sehingga YLKI menolak rencana pembukaan mal pada tanggal tersebut,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan melalui video di Jakarta, Selasa (26/05).

Pembukaan mal atau upaya relaksasi, kata dia, sebaiknya dilakukan saat kurva kasus Covid-19 telah menunjukkan penurunan. Terutama di wilayah Jakarta sebagai salah satu episentrum penyebaran wabah korona.

“Sehingga kalau kurva belum landai, maka tidak ada alasan bagi pemerintah membuka mal di manapun tempatnya, khususnya di Jakarta,”ujarnya.

Untuk itu, Tulus meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak rencana pembukaan puluhan mal tersebut.

YLKI mengimbau masyarakat agar tidak mengunjungi mal sebelum keadaan betul-betul aman dan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan.

Tulus menambahkan, jika pembukaan mal tetap dilakukan dan banyak terjadi pelanggaran, pihaknya meminta agar ada sanksi tegas yang diberikan kepada pengelola mal dan tenant yang tidak bisa melakukan protokol kesehatan.

“Ini nanti akan sulit pengawasannya walaupun diimbau, diminta, diwajibkan mengikuti protokol kesehatan tapi faktanya akan susah sekali pengontrolan dan potensi pelanggaran sangat besar sehingga kita minta pemerintah jangan terlalu dini, terlalu gegabah, membuka mal atau tempat khusus yang berpotensi menjadi klaster penularan baru,” imbuhnya.

Tulus meminta pemerintah lebih mengutamakan aspek pengendalian Covid-19 daripada sektor ekonomi.

“Masalah Covid-19 harus diselesaikan terlebih dahulu agar ekonomi bisa kembali pulih,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =