Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai, pelibatan TNI dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menuju New Normal, sangat penting.
Demikian disampaikan Nurul dalam webinar ‘Pelibatan TNI-Polri dalam Skema Transisi Menuju Normal Baru’, Jumat (5/6).
“Ada 14 tugas pokok TNI selain perang. Beberapa di antaranya adalah membantu tugas kepolisian dan pemerintah daerah serta terlibat dalam menanggulangi bencana alam,” kata Nurul Arifin, Jumat (5/6).
Nurul menyampaikan hal tersebut mengingat sejumlah daerah akan melonggarkan Pengendalian Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, terdapat empat provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia segera memasuki masa new normal pekan depan.
Pengerahan TNI, rencananya dilakukan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB dan jumlah aparat akan dikerahkan mencapai 340 ribu personel.
“Realisasi dari pelibatan TNI tersebut juga telah dilakukan saat melaksanakan observasi pasien corona dan tugas pendukung lainnya,” kata Nurul.
Ia mencontohma beberapa tugas yang telah dilaksanakan TNI selama menangani pandemi Covid-19. Misalnya RS Wisma Atlet dikomandoi dan dipimpin oleh Pangdam Jaya.
“Selain itu TNI juga dilibatkan dalam melaksanakan pengawalan dalam pendistribusian Alat kesehatan ke seluruh Gugus Tugas Daerah/Provinsi dan melaksanakan pengamanan Perusahaan Produsen APD,” ungkap Nurul.
Nurul pun mmengapresiasi Iangkah dan dukungan yang telah dilakukan oleh TNI, baik bidang medis maupun non medis.
“TNI itu bukan momok masyarakat. Mereka berperan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat untuk dapat hidup selaras dalam kondisi new normal. Polri-TNI tidak akan bertindak melebihi kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Nurul.
”Covid-19 membawa dampak pertama kesehatan, menyusul perekonomian, kemudian berlanjut keamanan dan terakhir ke politik. Kita harus memastikan bahwa masyarakat terlindungi dan terjamin kebutuhannya” imbuhnya.
Menurut Nurul, pelibatan TNI adalah tindakan untuk meminimalisir pelanggaran dan memberikan advokasi tentang protokol kesehatan.
“Namun saat ini yang harus dioptimalkan adalah edukasi dari petugas kesehatan agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran tentang penularan Covid 19 dan bagaimana upaya preventifnya,” pungkasnya.
(HY)