Hot Topic

Mendikbud: KBM Tatap Muka Hanya di Zona Hijau

Channel9.id – Jakarta. Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, tahun ajaran baru 2020-2021 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Tidak mengubah kalender akademik,” katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (15/6).

Dalam hal ini, sekolah yang boleh menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka hanya di zona hijau saja.

Sedangkan, bagi sekolah yang masuk area zona merah, oranye, dan kuning masih dilarang untuk melakukan KBM tatap muka.

Kendati memperbolehkan KBM tatap muka, tetap ada syarat yang dipenuhi untuk sekolah yang berada zona hijau.

Syarat pertama adalah sekolah harus memenuhi check list persiapan pembelajaran tatap muka.

“Mulai dari adanya protokol kesehatan hingga pemenuhan sarana prasarana,” kata Nadiem.

Syarat kedua adalah izin dari pemerintah daerah atau pemda. Jika check list sudah ada, maka pemda melakukan verifikasi.

“Karena nanti harus ada izin dari pemda. Pemda harus memberi persetujuan,” katanya.

Syarat ketiga adalah ada persetujuan dari orang tua wali murid.

“Orang tua murid harus setuju kalau sekolah mau dibuka. Sehingga, sekolah tidak bisa memaksa orang tua murid agar anaknya mau ke sekolah lagi,” tegasnya.

Bagi sekolah yang sudah memenuhi check list, maka harus diseleksi. Yang akan diizinkan pertama adalah jenjang SLTA (SMA, SMK, MA).

Untuk SD, kata dia, masih belum boleh menyelenggarakan tatap muka. Tapi, menunggu setidaknya dua bulan lagi. Sedangkan jenjang PAUD boleh diizinkan lima bulan kemudian.

“Dengan syarat, daerah tersebut masih bertahan hijau. Kalau dari hijau berubah kuning, maka harus dihentikan semua dan mulai dari nol lagi,” tegas Nadiem.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  1  =  9