Hukum

Penyumbang Pelanggar Tertinggi, Depok Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Channel9.id-Jakarta. Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus lalu mencatat tingginya pelanggaran lalu lintas di Kota Depok. Bahkan, Kota Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol. Erwin Aras Genda pada Senin (10/08).

“Kami informasikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2020 – 5 Agustus 2020 saat ini evaluasinya adalah Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya, Senin (10/08).

Erwin menyebut, pelanggaran melawan arus mendominasi dengan jumlah pelanggar mencapai sekitar 2.600 orang dengan sanksi tilang. Sementara itu, sejumlah 4.600 pelanggar dikenai sanksi teguran simpatik.

Erwin mengakui, data tersebut menjadi evaluasi. Ia menilai, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.

Terkait hal tersebut, Satlantas Polres Depok berencana untuk menerapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik pada September mendatang.

Erwin menjelaskan, pihaknya bakal bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memberlakukan ETLE.

“Oleh karena itu kita mengantisipasi, bekerjasama dengan Pemkot Depok bulan depan kita akan melaunching pemberlakuan E-TLE,” sambungnya.

Menurut Erwin, rencana itu telah melalui serangkaian kajian bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, dan survei dari vendor.

“Harapan kami minggu depan pemasangan sarana dan prasarana, sehingga pertengahan September E-TLE ini bisa dilaunching,” tambahnya..

Adapun titik yang menjadi target pemasangan E-TLE adalah di kawasan Margonda dan di Jalan Raya Bogor.

“Pertama kita prioritaskan ada di simpang Margonda – Juanda, mungkin juga akan kita lengkapi di Cisalak (Jalan Raya Bogor), dan daerah – daerah yang sering melawan arus. Ini menjadi sasaran pertama program ini,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok.

Erwin menyatakan, pemasangan E-TLE akan dibagi dalam tiga tahap. Untuk tahap 1 diberlakukan pada September, kemudian dilanjut pada 2 November, dan 3 Februari 2021.

“Harapannya nanti setelah Februari 2021 sebagian Kota Depok sudah dilengkapi dengan kamera E-TLE, itu sangat bagus untuk efek jera dan mendisiplinkan masyarakat,” pungkasnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  89  =  93