Hot Topic

Puan Maharani: Produk Hukum Warisan Kolonial Harus Diganti

Channel9.id – Jakarta. Produk hukum Indonesia sudah saatnya diganti dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia. Produk saat ini penuh dengan produk-produk hukum warisan zaman kolonial.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8).

“Digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia,” kata Puan.

Puan menjelaskan bahwa Indonesia juga adalah negara hukum. Terlebih, semangat “Indonesia Maju” yang menjadi tema dalam peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia, perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Produk hukum yang dihasilkan, kata dia, harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa bangsa ini menjadi Indonesia Maju.

Puan juga menyebutkan kebutuhan terkait dengan hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman.

“Produk hukum harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan yuridis,” katanya.

Produk hukum juga harus berlandaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.

Selain sisi hukum, untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Maju, bangsa ini harus memiliki kekuatan politik, sosial, budaya, dan ekonomi.

“Politik pembangunan kita ke depan hendaknya dapat diarahkan dalam mempercepat pembangunan manusia Indonesia,” ujarnya.

Menurut Puan, politik pembangunan itu perlu diarahkan dalam memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, penataan pembangunan infrastruktur, serta reformasi birokrasi.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  75