Hot Topic Hukum

Diduga Gratifikasi, MAKI Serahkan SGD100 Ribu ke KPK

Channel9.id-Jakarta. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang sebanyak SGD 100 ribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Boyamin uang tersebut ia terima dari seseorang. Namun, ia masih enggan menyebutkan siapa pemberi urang itu.

Boyamin menduga uang tersebut ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Djoko Soegiarto Tjandra.

“Kedatangan ke KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu, kalau dirupiahkan sektiar Rp 1 miliar lebih dikitlah, ya,” ujar Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (07/10).

Baca juga: MAKI: Jangan Sampai Kita Dikadali Djoko Tjandra 

Boyamin menilai dirinya tak pantas menerima uang tersebut. Apalagi dirinya menjadi salah satu yang memberi informasi kepada penegak hukum terkait Djoko Tjandra. “Itu saya serahkan karena yang utama alasannya adalah saya merasa tidak berhak atas uang itu,” katanya.

Sementara itu, KPK akan mendalami laporan dari Boyamin Saiman terkait penerimaan uang sejumlah SGD 100 ribu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa,” ujat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 0(5/10).

Ali menuturkan, KPK mengapresiasi sikap MAKI yang mau melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi.

“KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  5  =